Perang Menunpas Buta Aksara Oleh Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ di Tanah Papua 

    Perang Menunpas Buta Aksara Oleh Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ di Tanah Papua 
    Prajurit Lintas Udara Menggadakan Gubuk Baca Untuk Anak-anak di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua.

    NDUGA - Perang Menunpas Buta Aksara Oleh Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ di Distrik Mbua, Kebupaten Nduga, Papua Pegunungan, Minggu (16/06/2024).

     

    Diketahui upaya yang dilakukan oleh prajurit Lintas Udara dengan menggadakan Gubuk Baca.

    Gubuk Baca dibuat oleh prajurit 432 Pos Mbua dengan disediakan makanan dan minuman bagi siapa saja yang mau main.

    Sertu Ridolof prajurit 432 Pos Mbua menjelaskan bahwa berawal dari minat mencari permen di Gubuk Baca yang disiapkan, lama kelamaan mereka akan timbul niat membaca dari para generasi muda pintar Papua di kemudian hari.

    “Sesuatu yang dipaksakan pasti tidak akan berjalan dengan lancar, maka kami gunakan ide lain dengan cara menimbulkan minat membaca dengan datang bermain di Gubuk Baca, " jelas Sertu Ridolof.

    Mengkutip dari perkataan Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog. atau yang akrab disapa Kak Seto,

    "Pendidikan berlangsung sejak manusia itu dilahirkan hingga akhir hayatnya, maka dari itu, kami akan terus berusaha yang terbaik untuk masyarakat, " tandasnya.

    nduga papua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 503/Mayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Bukti Nyata Marinir Koops Habema Sayang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Rekonsilasi, Kombes Pol. Irwan Banuaji: Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Polri Yang Presisi Menuju Indonesia Maju
    Brigjen Pol Faizal Ramadhani Ungkap Dinamika Pembebasan Pilot Susi Air: Kesabaran dan Pendekatan Damai Kunci Utama
    Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Keerom Razia Puluhan Miras Ilegal