Bahagiakan Anak-anak Papua, Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ Bagikan Mainan 

    Bahagiakan Anak-anak Papua, Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ Bagikan Mainan 
    Foto: Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ membagikan mainan kepada anak anak di Distrik Dal, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin (22/07/2024).

    NDUGA - Sebagai bentuk perhatian kepada anak anak Distrik Dal, Prajurit Lintas Udara 432 /WSJ membagikan mainan kepada anak anak di Distrik Dal, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin (22/07/2024).

    Letda Inf M Bayu Tri N S, T.r(Han) mengungkapkan, bahwa kegiatan itu dilakukan sebagai wujud perhatian kepada anak anak muda distrik Dal dengan memberikan mainan.

    "Sehingga memunculkan kesan baik kepada anak anak dengan keberadaan prajurit TNI di Distrik Dal, " ungkapnya.

    Dalam kesempatan Mainus Gwijangge menyapaikan, besar rasa syukur dengan keberadaan prajurit Lintas Udara 432 di Distrik Dal yang memberikan perhatian kepada anak anak.

    "Semoga dengan adanya kegiatan ini anak anak akan selalu bahagia karena mendapatkan bentuk perhatian berupa mainan yang jarang sekali mereka dapatkan, " ungkapnya.

    Diketahui bersama mengkutip perkataan Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog, ”Hak dasar anak adalah bermain dan bergembira. Salah satunya dengan bermain permainan tradisional”,

    nduga papua pegunungan
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 509 Kostrad Patroli Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    TNI Masapa Welcomed The Presence Of Keikey...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Rekonsilasi, Kombes Pol. Irwan Banuaji: Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Polri Yang Presisi Menuju Indonesia Maju
    Brigjen Pol Faizal Ramadhani Ungkap Dinamika Pembebasan Pilot Susi Air: Kesabaran dan Pendekatan Damai Kunci Utama
    Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Keerom Razia Puluhan Miras Ilegal